Bismillah . . . .
Google sering kali di gunakan untuk mencari macam macam pencarian
di internet, baik itu berita, informasi, tutorial dan lainya, semua tersedia
dan mudah untuk mendapatkannya. tetapi
pada pembahasan kali ini kita sedikit mencari tahu akan status gambar ?? gambar
seringkali digunakan untuk bermacam macam keperluan baik dalam mengisi pada
blog, menambahkan pada desain dan pengunaan pada pembuatan banner dll.
Tetapi seringkali jika gambar digunakan untuk blog sebagai
tambahan / mempercantik dari blog anda, tentu anda harus berhati hati jika
menggunakannya gambar. Karena penggunaan gambar pada blog sangat sensitif dan
takunya anda dikenakan sangsi pada pemilik gambar. Itu tentu sangat merugikan
anda di kemudian harinya.
Untuk itu anda perlu berhati hati pada penggunaan gambar
jika ingin mengisi pada konten blog anda. dan kali ini cara mengetahui mengenai
gambar gambar mana saja yang bisa digunakan untuk mengisi konten anda. yang
memang gratis dan perlu berhati hati juga agar tidak dikenakan pelanggaran menggandakan
gambar. Untuk itu perlu di pelajari, diperhatikan dan cari informasi yang jelas
jangan sampai anda mendapatkan sangsi tentunya.
Maksud disini adalah anda bisa mencari tahu apakah gambar
ini :
1. Pertama tama tuliskan gambar yang ingin anda cari, Misal seperti ini :
2. Setelah itu klik roda gigi pada pojok kanan atas pada dasbord google seperti gambar dibawah ini.
3. Dan inilah salah satu cara mengetahui dari status gambar pada suatu gambar dll.
* tidak di filter menurut lisensi
* bebas digunakan atau dibagikan
* bebas digunakan atau dibagikan, bahkan secara komersial
* bebas digunakan, dibagikan, atau dimodifikasi
* bebas digunakan, digunakan, atau dimodifikasi bahkan secara komersial
4. Setelah selesai dari pemilihan pada check button, anda bisa langsung saja mengklik seperti gambar dibawah ini >>>> untuk melanjutkan pencarian dari gambar yang ingin anda dapatkan dari google.
itulah cara mencari jenis jenis gambar yang bisa anda gunakan untuk menambahkan gambar pada konten blog anda, tetapi tetap harus mencari informasi secara jelas apabila digunakan pada konten anda, agar anda tidak di bilang dan dilaporkan atas penggunaan hak cifta terhadap gambar. sekian semoga membantu dan bermamfaat.




No comments:
Post a Comment